Dian Oktaviani, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Desa Talujaya, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jasadnya ditemukan pada pukul 06.00 WIB, Selasa (7/10/2025), yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah rekan kerjanya sendiri, Heryanto, yang sama-sama bekerja di Alfamart Purwakarta. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah ekonomi. Awalnya, Heryanto mengundang korban ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Di sana, dia mencekik dan membekap Dian hingga tewas. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya, termasuk perhiasan dan handphone.
Heryanto kemudian menangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dia mengaku telah menjual perhiasan milik korban, yang terdiri dari anting, kalung, dan cincin, seharga Rp 4 juta tanpa surat. Sementara itu, motor milik Dian disembunyikannya di sebuah rumah kosong dekat rumahnya.
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur