MURIANETWORK.COM -Nasib nahas menimpa dua orang wartawan yakni MNU (35) dan KI (31) karena diduga dianiaya oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
Ini berawal saat keduanya hendak meliput pasca-keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keduanya, menelusuri dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan puluhan siswa keracunan.
"Saya cek google maps cuma ada SPPG Gedong 02, gangnya tepat di seberang Kampus Unindra," kata MNU saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025.
Kedatangan keduanya sempat disambut baik karena mereka dikira merupakan pegawai dapur MBG di wilayah itu. Sayangnya, saat MNU mengaku ingin bertemu dengan Kepala SPPG, petugas keamanan itu langsung menyuruh pergi.
"Terus saya sama KI keluar, berserta motor-motornya sambil videoin cara bapak ini mengusir yang diduga sudah marah," tutur MNU
Walaupum sudah berada di luar dapur SPPG, salah satu oknum petugas keamanan itu tetap saja melarang mengambil video dan gambar ketika melihat mobil pendistribusian makanan melintas di depan mereka.
"Saya bilang, ini di luar area publik enggak bisa larang-larang. Terus salah satu pegawai SPPG, samperin saya ngejelasin bahwa bukan di situ penyedia MBG yang sebabkan siswa keracunan, tapi di pinggir jalan dekat samping Air Biru," jelas MNU.
Ia pun menyadari salah lokasi liputan, namun tindakan oknum petugas keamanan terhadap dirinya dan KI sangat disesalkan.
"Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 01 tapi, tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan KI," ungkapnya.
Atas kejadian ini, MNU membuat laporan ke Polsek Pasar Rebo dengan nomor Laporan LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLSEKPASARREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METROJAYA tanggal 30 September 2025.
Sementara itu, Kepala SPPG Pasar Rebo Gedong 02 Muhammad Ichsan telah mendapat laporan tersebut dan fakta yang terjadi hanya kesalahpahaman.
"Wartawan (itu) salah masuk dapur, yang seharusnya dikunjungi adalah SPPG Gedong 01 namun wartawan memaksa liput di SPPG Gedong 02 yang berdekatan," ujar Ichsan dalam keterangannya terpisah
Ia mengklaim petugas keamanan SPPG Gedong 02 itu hanya menjalankan SOP, di mana setiap orang asing tidak boleh meliput tanpa izin KSPPG.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mengapa Aturan Bobby Nasution Kembali Picu Ketegangan Aceh-Medan?
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan jadi Sorotan Publik
Muncul Tudingan Ada Agen Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Baasyir, Siapa Dia?