"Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan," ujar Hendry dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).
Sebagai tindakan awal, Kapolres menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kapolres Hendry juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, penyelidikan internal akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan sanksi selanjutnya.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Di Tengah Blokade, 50 Ribu Jamaah Penuhi Al-Aqsha untuk Salat Jumat
Aktivis Galang Rp 10 Miliar untuk Korban Bencana, Netizen Soroti Peran Pemerintah
Kajari HSU Dicokok KPK, Modus Pemerasan Rp 804 Juta Terungkap
Bandara Khusus Morowali: Gerbang Privilege yang Memupuk Bom Waktu