"Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan," ujar Hendry dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).
Sebagai tindakan awal, Kapolres menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kapolres Hendry juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, penyelidikan internal akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan sanksi selanjutnya.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Desak Penghentian Konflik Timur Tengah, Sebut Penderitaan sebagai Skandal
Kim Jong Un Kembali Pimpin Korea Utara, Kim Yo Jong Tak Masuk Komisi Urusan Negara
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sebagian Besar Sulawesi Selatan
Tanjung Pallette Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran, Namun Angka Turun Dibanding Tahun Lalu