Sesampainya di Tegal, Bima menjual motornya. Lalu, pada 2 September 2025 Bima berangkat ke Malang Jawa Timur menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI).
Sesampainya di Malang, Bima memesan kamar hotel di Hotel Java Boutique dari tanggal 3 September 2025 hingga 5 September 2025 menggunakan aplikasi.
Aktivitas yang dilakukan oleh Bima berjualan mainan barongsai kecil-kecil di dekat Klenteng Eng An Kiong di daerah Malang, Jawa Timur. Saat ini, Bima dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan