Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Tindakan Biadab
Seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang di teras Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Insiden kekerasan yang menodai kesucian tempat ibadah ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober.
Motif penganiayaan diduga kuat karena para pelaku tidak menyukai keberadaan korban yang sedang beristirahat di area masjid. Padahal, tidak ada larangan tertulis yang melarang aktivitas tersebut di Masjid Agung Sibolga.
Dewan Masjid Indonesia Kecam Keras Pengeroyohan di Masjid
Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kriminal ini. Dalam siaran persnya, PP DMI menyebut kejadian ini sebagai tindakan biadab.
Artikel Terkait
PSM Makassar Siapkan 5.193 Tiket Online untuk Duel Sengit Kontra Persis Solo
Perajin Tegal Pangkas Ukuran Tahu Imbas Harga Kedelai Impor Melonjak
Selebrasi Ole Romeny Viral, Jadi Inspirasi dan Sorotan Publik
Pemuda Pencuri Kabel Tersengat 20.000 Volt di Gardu Listrik Jambi