Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di publik terkait apakah surat pemanggilan tidak sampai ke pihak Jokowi atau sebagai bentuk pembangkangan.
Namun, yang membuatnya heran perkara tersebut justru mendadak dicabut dan membuat publik berspekulasi terkait munculnya dugaan pencabutan dilakukan karena khawatir data perjalanan karier Paiman yang sempat menjadi Komisaris di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan ijazah Sastra UI akan dibuka ke publik.
Selain itu, Beathor menyebut ada juga yang menilai gugatan tersebut hanya sekadar manuver untuk mendapatkan kompensasi uang atau posisi politik dari Jokowi.
“Melalui perkara perdata 456 ini, Farhat Abbas seolah memanfaatkan Paiman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Entah ada setan apa di kepala Farhat Abbas sampai memasukkan nama Jokowi sebagai tergugat ke-4 dari 7 tergugat yang diajukan,” tuturnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
Pemerintah Proyeksikan Mudik Lebaran 2026 sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Veda Ega Pratama Raih Podium Moto3 Brazil Usai Strategi Cerdas di Balik Bendera Merah
Prabowo Unggah Foto Lawas Bersama Soeharto di Momen Ulang Tahun Putra