Polisi menyebutkan ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial S telah ditangkap lebih dulu di Kalimantan Barat. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian pecah kaca yang telah beraksi di tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Lamandau untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Kota Waringin Barat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Relawan Muda SIDAQ Tembus Pedalaman: Tebar 4.188 Mushaf & Siapkan Misi ke Palestina!
Rocky Gerung Bongkar Skandal Whoosh: Jokowi Harus Diadili, Ini Alasannya
RELASI SIDAQ: Wadah Baru Relawan Muda Qurani untuk Indonesia dan Palestina
Misteri Ijazah Gibran: Pakar Hukum Beberkan Fakta Mengejutkan yang Bikin Publik Bertanya-tanya