Polisi menyebutkan ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial S telah ditangkap lebih dulu di Kalimantan Barat. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian pecah kaca yang telah beraksi di tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Lamandau untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Kota Waringin Barat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Gelar Perkara Ijazah: Panggung Sandiwara Transparansi?
Identitas Pelaku Penembakan Bondi Terungkap: Warga India yang Baru Pulang dari Filipina
Elite dan Ketakutan Terselubung terhadap Islam di Indonesia
Kisah Fitri: Bertahan di Atas Rawa, Menghidupi Mimpi di Tengah Sunyi