MURIANETWORK.COM - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Ijazah: Panggung Sandiwara Transparansi?
Identitas Pelaku Penembakan Bondi Terungkap: Warga India yang Baru Pulang dari Filipina
Elite dan Ketakutan Terselubung terhadap Islam di Indonesia
Kisah Fitri: Bertahan di Atas Rawa, Menghidupi Mimpi di Tengah Sunyi