MURIANETWORK.COM - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Bongkar Skandal Whoosh: Jokowi Harus Diadili, Ini Alasannya
RELASI SIDAQ: Wadah Baru Relawan Muda Qurani untuk Indonesia dan Palestina
Misteri Ijazah Gibran: Pakar Hukum Beberkan Fakta Mengejutkan yang Bikin Publik Bertanya-tanya
Mengungkap Fakta di Balik Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Ridwan Kamil