KPK tak menutup kemungkinan untuk memanggil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, dan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila. Panggilan itu bakal berkaitan dengan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan produksi batu bara per metrik ton di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut. "Nanti kita akan update," katanya kepada wartawan, Kamis lalu.
"Pemanggilan saksi-saksi dalam setiap perkara kami akan selalu sampaikan jadwal maupun hasil pemeriksaan," tambah Budi.
Sebelumnya, Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perkembangan kasus ini ternyata makin meluas. KPK kini juga menjadikan tiga perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Bara Kumala Sakti, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Sinar Kumala Naga.
Artikel Terkait
Polisi Segera Panggil Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam Pakai Senjata Api
Prabowo Serukan Optimisme di Peresmian Pabrik Kendaraan Listrik Magelang
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Restitusi Pajak Kalsel
Sampah Meluber di TPS 3R Pulogebang, Warga Khawatirkan Ancaman Penyakit