KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Harian PSI dan Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Batu Bara

- Kamis, 19 Februari 2026 | 20:00 WIB
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Harian PSI dan Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Batu Bara

KPK tak menutup kemungkinan untuk memanggil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, dan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila. Panggilan itu bakal berkaitan dengan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan produksi batu bara per metrik ton di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut. "Nanti kita akan update," katanya kepada wartawan, Kamis lalu.

"Pemanggilan saksi-saksi dalam setiap perkara kami akan selalu sampaikan jadwal maupun hasil pemeriksaan," tambah Budi.

Sebelumnya, Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perkembangan kasus ini ternyata makin meluas. KPK kini juga menjadikan tiga perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Bara Kumala Sakti, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Sinar Kumala Naga.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar