Mahfud MD Nilai Surat BEM UGM ke UNICEF Cerminkan Kegalauan atas Kondisi Pendidikan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 21:00 WIB
Mahfud MD Nilai Surat BEM UGM ke UNICEF Cerminkan Kegalauan atas Kondisi Pendidikan

MURIANETWORK.COM - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait surat yang dikirimkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) kepada UNICEF. Surat itu merupakan respons atas tragedi seorang siswa sekolah dasar yang bunuh diri diduga karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Menurut Mahfud, langkah tersebut mencerminkan kegalauan dan keresahan mendalam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia.

UNICEF Bukan Pengambil Keputusan Politik

Mahfud menjelaskan bahwa meski langkah tersebut simbolis, UNICEF sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan konkret terkait tata kelola dalam negeri sebuah negara. Lembaga PBB itu, dalam pandangannya, lebih berperan dalam pemberian bantuan.

"Itu mungkin sudah sangat galau, sangat resah ini Ketua BEM UGM, kok bisa terjadi begini negaraku, lalu kirim surat ke UNICEF. UNICEF saya kira tidak bisa mengambil tindakan apa-apa," tuturnya dalam sebuah diskusi yang tayang pada Selasa (17/02/2026).

Ia melanjutkan bahwa keputusan politik berskala global hanya bisa dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri. Namun, Mahfud menilai PBB pun akan kesulitan menjatuhkan sanksi untuk persoalan yang secara hukum merupakan tanggung jawab internal suatu negara.

Suara Kritis yang Sah dan Simbolik

Di balik keterbatasan jalur yang ditempuh, Mahfud melihat substansi dari aksi tersebut justru penting. Apa yang disampaikan sang ketua BEM dinilainya sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang sah, tanpa muatan kriminal, sekaligus menjadi corong keresahan banyak pihak di masyarakat.

"Menurut saya secara simbolik Ketua BEM UGM sudah meneriakkan sesuatu yang benar," ujar Mahfud.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar