Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung resmi menonaktifkan lima kader yang kedapatan pesta narkoba di room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung 28 Agustus lalu.
“Hasil Rapat Badan Pengurus Harian Inti pada tanggal 29 Agustus 2025, lima pengurus yang terlibat kami nonaktifkan sesuai AD/ART Pasal 11 dan Peraturan Organisasi nomor 8 tentang disiplin organisasi,” kata Sekretaris HIPMI Lampung, Muhammad Najib dikutip dari RMOLLampung, Kamis, 4 September 2025.
Lima orang dimaksud adalah Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP, dan dua anggota berinisial WM dan SA. Mereka tidak akan terlibat lagi dalam agenda HIPMI ke depan.
Najib memastikan penggerebekan tersebut tidak berkaitan dengan organisasi HIPMI. Apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
“HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang konsisten dan masif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Dalam penggerebekan BNNP tersebut, 11 orang diamankan, terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan pemandu lagu. 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris HIPMI Lampung Muhammad Najib DS (tengah). (Foto: RMOLLampung/Faiza)
Artikel Terkait
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru
Momentum Positif, Peluang 86%: Michael Carrick Kandidat Utama Kursi Pelatih Permanen MU
Enam Tewas dalam Kecelakaan Minibus di Majalengka