Christhoper Natanael Raja
Jakarta – Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk triwulan pertama tahun anggaran 2026 sudah mulai mengalir. Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Menurutnya, dana tersebut telah diterima oleh 16 daerah di Papua. Syaratnya satu: pemerintah daerah setempat harus menyelesaikan semua urusan administrasi dan prosedur yang ditentukan.
“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,”
Begitu penjelasan Ribka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026).
Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri per 19 Februari lalu menunjukkan, transfer dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah dilakukan untuk 13 pemerintah daerah. Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Belakangan, tepatnya pada 23 Februari, tiga kabupaten lagi menyusul. Mereka adalah Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi. Jadi totalnya enam belas daerah penerima.
Nah, soal besaran, angkanya bervariasi. Dana yang disalurkan ini merupakan gabungan dari komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, plus Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Provinsi Papua, misalnya, mendapat aliran dana sebesar Rp166,38 miliar. Sementara Papua Selatan menerima Rp91,56 miliar dan Papua Barat Daya Rp84,61 miliar. Di level kabupaten, Yahukimo memperoleh Rp142,06 miliar dan Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.
Artikel Terkait
Advokat Ditikam Debt Collector di Tangerang, Polisi Buru Pelaku
Polri Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 770 Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional di Sumsel
Tes Urine Dadakan di Polres Metro Jakbar, 77 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
Importir BUMN Siap Patuhi Keputusan Pemerintah Soal Wacana Penundaan Impor Pickup India