"Lukisan bunga itu telah raib lenyap seperti lenyapnya rasa aman, rasa kepastian hukum dan rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab di bumi Indonesia," ucap dia.
Ia menilai penjarahan tersebut menghilangkan rasa perikemanusiaan dan meninggalkan luka bagi yang menjadi korban.
"Hilang hukum, hilang akal sehat dan hilang peradaban dan kepantasan, runtuh rasa perikemanusiaan. Tak peduli rasa luka yang tergores dan harga diri yang dikoyak yang ditinggalkan," ujar Sri Mulyani.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak menyerah pada oknum yang merusak persatuan tanpa amarah dan putus asa. Sebab, Indonesia merupakan rumah bagi setiap orang.
"Indonesia adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan dan jangan menyerah pada kekuatan yang merusak itu. Jaga dan terus perbaiki Indonesia bersama, tanpa lelah, tanpa amarah dan tanpa keluh kesah serta tanpa putus asa," kata Sri Mulyani.
Sumber: inews
Artikel Terkait
MK Tegaskan Perisai Hukum bagi Dokter yang Patuh Standar Profesi
Adies Kadir Diusulkan ke MK, Kursi Wakil Ketua DPR Kosong
Pemilu Myanmar: Kemenangan yang Sudah Diatur di Tengah Perang Saudara
Gubernur DKI Soroti Sampah Warga sebagai Biang Kerok Banjir Jakarta Barat