Bareskrim Polri akhirnya meringkus A Hamid, atau yang biasa dipanggil Boy. Dia disebut-sebut sebagai salah satu jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kini, pria itu sudah dibawa ke markas Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, Kamis malam (12/3/2026), terlihat jelas. Sekitar pukul 21.10 WIB, mobil penyidik membawa Boy tiba. Dari pintu belakang mobil, pria itu pun diturunkan.
Penampilannya sederhana: baju abu-abu dan celana jeans selutut. Tangannya diborgol dengan cable ties berwarna kuning. Yang menarik perhatian, beberapa penyidik tampak membopongnya turun dari mobil. Rupanya, kondisi fisiknya kurang memungkinkan. Setelah itu, Boy langsung didudukkan di kursi roda yang sudah menunggu.
Di kaki sebelahnya, terbalut perban putih. Saat dihujani pertanyaan wartawan, dia memilih diam. Tak sepatah kata pun keluar.
Menurut sejumlah saksi, penangkapan ini berawal dari Pontianak. Di sanalah Boy, yang sedang buron, akhirnya terjaring.
Artikel Terkait
Dua Orang Terluka dalam Penembakan di Kampus Universitas Old Dominion
Usaha Rumahan di Dabo Singkep Produksi 500 Kg Kue Kering Sambut Lebaran
KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Aliran Dana Fee Percepatan Haji Khusus ke Mantan Menag Yaqut