Bareskrim Polri akhirnya meringkus A Hamid, atau yang biasa dipanggil Boy. Dia disebut-sebut sebagai salah satu jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kini, pria itu sudah dibawa ke markas Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, Kamis malam (12/3/2026), terlihat jelas. Sekitar pukul 21.10 WIB, mobil penyidik membawa Boy tiba. Dari pintu belakang mobil, pria itu pun diturunkan.
Penampilannya sederhana: baju abu-abu dan celana jeans selutut. Tangannya diborgol dengan cable ties berwarna kuning. Yang menarik perhatian, beberapa penyidik tampak membopongnya turun dari mobil. Rupanya, kondisi fisiknya kurang memungkinkan. Setelah itu, Boy langsung didudukkan di kursi roda yang sudah menunggu.
Di kaki sebelahnya, terbalut perban putih. Saat dihujani pertanyaan wartawan, dia memilih diam. Tak sepatah kata pun keluar.
Menurut sejumlah saksi, penangkapan ini berawal dari Pontianak. Di sanalah Boy, yang sedang buron, akhirnya terjaring.
Operasi ini digarap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC). Pimpinan lapangannya adalah Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB),"
Begitu penjelasan Kombes Kevin Leleury.
"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum,"
lanjutnya.
Prosesnya tidak instan. Butuh penyelidikan intensif untuk melacak dan memastikan lokasi persembunyiannya. Hasilnya, Boy kini diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim. Pemeriksaan mendalam akan segera dilakukan untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh.
Artikel Terkait
Kemendagri Beri Peringatan ke Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Usai Banjir Aduan soal Mobil Dinas Rp8,5 M dan Renovasi Rumah Rp25 M
KPK Usulkan Capres, Cawapres, dan Calon Kepala Daerah Wajib dari Kader Partai
Komnas HAM: Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS oleh TNI Tidak Transparan
Batalyon A Pelopor Brimob Metro Jaya Gelar Pelatihan Tactical Commander untuk Perkuat Kemampuan Komandan Lapangan