Badan Legislasi (Baleg) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 2 September 2025.
“Belum (bahas RUU Perampasan Aset),” ungkap Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini menyebut bahwa hingga saat ini Baleg DPR masih fokus membahas sejumlah RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan.
Artikel Terkait
Istri Sembunyi-bunyi Bikin Konten Ustaz Suami Demi Cuan, Akhirnya Diceraikan Setahun Nikah!
Rp 285,6 Triliun APBN Dikandangin di Bank: Siapa yang Diuntungkan?
KPK Grebek Kampus Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Ternyata Palsu?
Australia Tanya Tujuan RI Tambah Alutsista ke Menhan Sjafrie, Ini Jawabannya!