MURIANETWORK.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk syok dan mengalami perubahan psikis setelah terlibat kasus vape obat keras yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan.
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu syok mendengar ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Undang Undang Kesehatan tersebut.
"Jadi memang dia itu berkali-kali menyampaikan kepada kita bahwa dia terpukullah atas proses hukum yang menimpa dia. Ingat, dia tuh tersangka terakhir lho," kata kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Artikel Terkait
Buni Yani: Dari Pahlawan Al-Maidah ke Terlupakan
Davos dan Genangan: Saat Kepemimpinan Global Terasa Sejauh Swiss dari Gang Becek
Diplomasi Prabowo di Tengah Badai Palestina dan Polemik Forum Trump
Menguak Bisnis MBG: Untung Rp 150 Miliar dalam 10 Hari di Balik Kritik Masyarakat