Dilansir murianetwork.com dari Humas Polri, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebut peristiwa yang menimpa JAF terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kala itu hujan deras tengah mengguyur wilayah Jakarta Selatan.
"Korban warga Cipete Selatan tersebut meninggal dunia di tempat karena tenggelam,” beber Wahid pada Minggu 31 Desember 2023 lalu.
Diduga kala itu, JAF tergelincir di sekitar selokan.
Korban disebut tewas karena setelah tergelincir ia tenggelam di selokan itu.
Usai kejadian, polisi melakukan olah TKP. Meski begitu, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap korban.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045
Gubernur Jabar Gagas Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Konsultan Pengawas Proyek, Dapat Honor Rp 300 Ribu Per Hari
Mediasi Polisi Akhiri Konflik Warga Tanggamus yang Dipicu Bola Nakal