Dilansir murianetwork.com dari Humas Polri, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebut peristiwa yang menimpa JAF terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kala itu hujan deras tengah mengguyur wilayah Jakarta Selatan.
"Korban warga Cipete Selatan tersebut meninggal dunia di tempat karena tenggelam,” beber Wahid pada Minggu 31 Desember 2023 lalu.
Diduga kala itu, JAF tergelincir di sekitar selokan.
Korban disebut tewas karena setelah tergelincir ia tenggelam di selokan itu.
Usai kejadian, polisi melakukan olah TKP. Meski begitu, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap korban.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Saat Pejabat Berani Buka Diri, Koruptor Cemas dan Tersipu
Eropa Berang, Hubungan Transatlantik Memasuki Zaman Es
Jaringan Judi Online Diduga Dalangi Fitnah terhadap SBY
Kritik Satir Pandji Picu Demo, Wartawan Soroti Kemarahan Pesanan