Dilansir murianetwork.com dari Humas Polri, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebut peristiwa yang menimpa JAF terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kala itu hujan deras tengah mengguyur wilayah Jakarta Selatan.
"Korban warga Cipete Selatan tersebut meninggal dunia di tempat karena tenggelam,” beber Wahid pada Minggu 31 Desember 2023 lalu.
Diduga kala itu, JAF tergelincir di sekitar selokan.
Korban disebut tewas karena setelah tergelincir ia tenggelam di selokan itu.
Usai kejadian, polisi melakukan olah TKP. Meski begitu, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap korban.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Minggu
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar ke Pejabat Bawahan
Gedung Utama DPRD Sulsel Dipastikan Diratakan Usai Kajian Teknis PUPR
Personel BPBD Makassar Tewas Ditabrak Truk Tronton di Tallo