Heboh di Desa Sukaraja, Malingping. Dua perempuan nekat bersumpah pakai Al-Qur’an, tapi caranya bikin masyarakat setempat geram. Kitab suci itu tidak diletakkan di atas kepala, melainkan justru diinjak-injak. Sungguh tindakan yang sulit dicerna akal sehat.
Video aksi mereka pun menyebar cepat di media sosial. Tak butuh waktu lama, NR dan MT begitu inisial mereka langsung diamankan polisi. Menurut pihak berwajib, pengamanan ini perlu untuk mencegah situasi jadi runyam.
“Kita secepat mungkin mengamankan kedua belah pihak agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”
Kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Sabtu lalu. Dan kini, keduanya sudah resmi berstatus tersangka.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Ceritanya berawal dari hal sepele: bedak dan parfum yang hilang. NR merasa barang make up pesanannya raib. Tanpa bukti yang kuat, dia langsung menuding MT, yang ternyata adalah temannya sendiri, sebagai pelakunya.
Moestafa menjelaskan kronologinya. “Jadi itu mereka sebenarnya berteman, yang punya salon itu pesan paket lalu disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berhubung nggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur’an,” ujarnya.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat NR memaksa MT untuk bersumpah dengan cara yang tidak pantas itu. Alih-alih menyelesaikan masalah, cara penyelesaian yang keliru ini justru membawa mereka berdua berurusan dengan hukum. Sungguh, perselisihan antar teman yang berakhir pahit.
Artikel Terkait
BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Siang hingga Malam
AS dan Iran Saling Bantah Klaim Capai Nota Kesepahaman Awal soal Gencatan Senjata dan Nuklir
Polisi Tunggu Hasil Visum Kejiwaan Tersangka Pembunuh Balita di Bekasi
PSG dan Arsenal Berebut Tahta Juara Liga Champions di Puskas Arena