Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Quran untuk Sumpah

- Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB
Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Quran untuk Sumpah

Heboh di Desa Sukaraja, Malingping. Dua perempuan nekat bersumpah pakai Al-Qur’an, tapi caranya bikin masyarakat setempat geram. Kitab suci itu tidak diletakkan di atas kepala, melainkan justru diinjak-injak. Sungguh tindakan yang sulit dicerna akal sehat.

Video aksi mereka pun menyebar cepat di media sosial. Tak butuh waktu lama, NR dan MT begitu inisial mereka langsung diamankan polisi. Menurut pihak berwajib, pengamanan ini perlu untuk mencegah situasi jadi runyam.

Kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Sabtu lalu. Dan kini, keduanya sudah resmi berstatus tersangka.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar