Heboh di Desa Sukaraja, Malingping. Dua perempuan nekat bersumpah pakai Al-Qur’an, tapi caranya bikin masyarakat setempat geram. Kitab suci itu tidak diletakkan di atas kepala, melainkan justru diinjak-injak. Sungguh tindakan yang sulit dicerna akal sehat.
Video aksi mereka pun menyebar cepat di media sosial. Tak butuh waktu lama, NR dan MT begitu inisial mereka langsung diamankan polisi. Menurut pihak berwajib, pengamanan ini perlu untuk mencegah situasi jadi runyam.
Kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Sabtu lalu. Dan kini, keduanya sudah resmi berstatus tersangka.
Artikel Terkait
Menteri HAM Bantah Klaim Demokrasi Memburuk di Era Prabowo
Mangkunegaran Run 2026 Sertifikasi Internasional, Suntikkan Dampak Ekonomi Rp40 Miliar ke Solo
Menaker Tegaskan Tidak Ada Rencana Pencairan BSU Tahap Kedua
AS Kirim Kapal Perang Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas