Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea menyatakan kliennya tidak menerima keuntungan finansial sepeser pun dari peredaran video syur yang viral.
Bertua menegaskan tidak terlibat dalam penyebaran video tersebut di website berbayar dan justru menjadi korban.
"Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan oleh managernya dia, orang-orang di sekelilingnya," kata Bertua di Bareskrim, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Bertua menjelaskan video syur yang melibatkan kliennya tersebut direkam dalam posisi tidak sadar dan tanpa izin.
Dia mengeklaim video tersebut dipergunakan orang-orang di sekeliling kliennya, termasuk sang manajer.
"Perlu diingatkan bahwa dari peredaran website yang berbayar katanya, Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apapun dari situ," tuturnya.
Pihak Lisa Mariana berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak benar mengenai keterlibatan Lisa Mariana dalam kasus ini. 
Bertua mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus penyebaran video syur tersebut sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Permohonan tersebut menekankan pelaku yang mengambil data pribadi orang lain dan menyebarkannya akan mendapatkan tuntutan pidana yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak Lisa Mariana berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.
Terlebih dari itu, Bertua menuntut agar polisi menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran video syur tersebut.
"Kami berharap penyidikan siber di Polda Bandung tentu akan melihat website ini dari mana," imbuhnya. 
Sumber: jpnn
Foto: Selebgram Lisa Mariana. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Korupsi dalam Islam: Dosa Besar, Dalil, dan Cara Pemberantasannya
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 564 Libatkan Truk, Fortuner, dan Calya
Soekarno & Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini Penjelasan Muslim Arbi
KRL Green Line Rangkasbitung-Tanah Abang Pagi Ini: Padat & Bahaya, Penumpang Mengeluh