Dalam sejumlah kesempatan, baik pihak kampus maupun alumni satu angkatan telah menunjukkan bukti-bukti seperti foto wisuda, transkrip nilai, dan testimoni dosen maupun teman kuliah Jokowi.
Isu tentang keabsahan ijazah Jokowi bukanlah hal baru. Sejak masa kampanye pilpres pertama pada 2014, tuduhan serupa kerap muncul, terutama di kalangan yang menentang kepemimpinannya. Namun berulang kali pula isu ini dimentahkan oleh bukti resmi dari institusi terkait, baik oleh UGM maupun oleh Kementerian Pendidikan.
Kini, dengan pernyataan Prof. Sofian yang sempat menjadi pejabat penting di era Orde Baru dan Reformasi, isu ini kembali menyeruak. Namun berbeda dari sebelumnya, kali ini reaksi dari kelompok pendukung Jokowi jauh lebih agresif dan serius.
“Kami tidak ingin ini menjadi bola liar yang mengganggu stabilitas politik nasional. Tapi kalau dibiarkan, bisa merusak kepercayaan publik pada institusi negara dan pendidikan tinggi,” kata Chandra menambahkan.
Prof. Sofian Effendi bukan nama sembarangan. Ia pernah menjabat sebagai Rektor UGM periode 2002–2007 dan juga anggota Komisi ASN. Meski dikenal sebagai akademisi berintegritas, beberapa pernyataannya dalam beberapa tahun terakhir kerap menimbulkan kontroversi, terutama dalam konteks politik nasional.
Langkah hukum yang ditempuh Barisan Jokowi Lovers ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang melibatkan tokoh akademik. Apakah Kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan ini, atau justru akan memunculkan perdebatan baru tentang kebebasan berpendapat di ranah publik?
Yang pasti, publik kembali disuguhkan tontonan politik yang memanas, bahkan menjalar hingga ke dunia akademik yang seharusnya dijaga netralitas dan kehormatannya.
Sumber: suaranasional
Foto: Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi (Foto: Grandyos Zafna)
Artikel Terkait
TERUNGKAP! Pembunuh di Hotel Palembang Tewas, Pelaku Ditangkap di Banyuasin
Korban Tewas di Intan Jaya Capai 14 Jiwa: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kampung Soanggama?
Geger! Nikmatin Rp1,7 Miliar, Eks Ketua Relawan Jokowi Ini Malah Divonis Bebas
Jaulani Antek Amerika atau Rusia? Ini Jawaban yang Mengejutkan!