“Tidak benar salah tangkap. Polisi hanya mengamankan korban di suatu tempat karena terdeteksi yang bersangkutan berada di depan kerumunan massa,” ujar Anjar dalam keterangan resmi.
Meski demikian, kasus ini memicu sorotan tajam publik dan kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan prosedur penanganan aparat dalam situasi konflik yang seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian dan perlindungan warga sipil yang tidak terlibat.
Peristiwa ini tengah diselidiki lebih lanjut, dan publik menantikan kejelasan serta akuntabilitas dari pihak kepolisian.
Sumber: wartabanjar
Foto: Seorang kepala puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berinisial J saat mendapat perawatan di rumah sakit akibat diduga menjadi korban salah tangkap sekaligus penganiayaan brutal oleh aparat kepolisian, Rabu (3/7/2025)/Net
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!