PPGL Lepas Kepemilikan di JAYA Senilai Rp44,6 Miliar ke Tangan Pengendali

- Senin, 26 Januari 2026 | 20:50 WIB
PPGL Lepas Kepemilikan di JAYA Senilai Rp44,6 Miliar ke Tangan Pengendali

PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) akhirnya melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA). Nilai transaksinya cukup besar, mencapai Rp44,60 miliar. Angka itu setara dengan 365,6 juta saham, atau sekitar 45,79% dari modal ditempatkan dan disetor JAYA.

Kalau dihitung per lembar, harganya Rp122.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin (26/1/2026), manajemen PPGL mengungkap siapa pembelinya. Mereka adalah Darmawan Suryadi SM dan JAP Astrid Patricia. Nah, ini yang menarik: Darmawan sendiri saat ini sudah memegang 53,12% saham PPGL, sementara Astrid memegang 22,8%. Jadi, bisa dibilang ini transaksi antar pihak yang sudah saling kenal.

Keduanya juga ternyata sudah memiliki saham di JAYA sebelumnya.

"Pembayaran atas pengalihan tersebut akan dilakukan secara tunai oleh Darmawan dan Astrid selaku pembeli," jelas manajemen PPGL.

Lalu, apa alasan di balik penjualan ini? Menurut perusahaan, bisnis jasa mereka sedang tidak baik-baik saja. Ada penurunan dibanding periode sama tahun lalu. Penyebabnya ganda: harga jasa freight forwarding dan logistik turun, sementara di sisi lain, biaya operasional justru naik.

"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan kinerja keuangan konsolidasian perseroan yang dibuktikan dengan menurunnya pendapatan jasa dan laba bersih konsolidasian perseroan," papar mereka.

Dengan transaksi ini, PPGL berharap bisa lebih efisien. Harapannya, langkah ini bakal memberi kontribusi positif buat kinerja keuangan perusahaan ke depannya. Tujuannya jelas: memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Selain itu, dana segar hasil penjualan saham ini rencananya akan dipakai untuk tambahan modal kerja. Dengan modal yang lebih kuat, perusahaan berharap bisa melayani pelanggan lama dengan lebih optimal sekaligus memburu pelanggan baru.

Manajemen PPGL juga menyoroti manfaat lain. Penjualan saham JAYA ini dianggap bisa mengurangi eksposur perusahaan terhadap risiko penurunan efisiensi dari entitas anak tersebut. Kemudian, likuiditas yang masuk akan memperkuat modal kerja.

"Dan dari tambahan likuiditas tersebut juga, perseroan tidak lagi membutuhkan dana yang berasal dari pinjaman bank ataupun lembaga keuangan lainnya," tambahnya.

Soal kemungkinan benturan kepentingan, Direksi dan Dewan Komisaris PPGL meyakini hal itu tidak terjadi. Mereka merujuk pada POJK No. 42/2020. Pertimbangannya, perusahaan yakin tidak ada perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan pribadi para direksi, komisaris, serta Darmawan dan Astrid yang bisa merugikan PPGL dalam transaksi ini.

Menariknya, transaksi ini disebut tidak mengubah pengendalian di JAYA. Kenapa? Karena JAYA saat ini sudah dikendalikan oleh Darmawan, yang juga pengendali di PPGL. Jadi, pada dasarnya, kepemilikan hanya berpindah dalam kelompok yang sama.

Sebagai catatan, Darmawan Suryadi SM adalah Direktur Utama JAYA hingga saat ini. Dia memiliki hubungan afiliasi dengan JAP Astrid Patricia, yang menjabat sebagai Komisaris Utama di PPGL.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar