Deputi KPK Ucapkan Terima Kasih Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik MAKI

- Kamis, 26 Maret 2026 | 08:40 WIB
Deputi KPK Ucapkan Terima Kasih Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik MAKI

Laporan baru kembali menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan sejumlah nama, mulai dari pimpinan, deputi, hingga juru bicara lembaga antirasuah itu ke Dewan Pengawas. Menariknya, respons dari salah satu pihak yang dilaporkan justru terbilang positif.

Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, malah mengucapkan terima kasih. Ia menyambut baik langkah yang diambil MAKI.

"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Asep kepada awak media, Kamis lalu.

Baginya, laporan itu justru menunjukkan kepedulian publik. Yang penting, salurannya sudah tepat, yaitu melalui Dewas KPK. "Mereka sudah berada di jalur yang benar," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, apa sebenarnya yang dilaporkan? Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi gedung KPK di Kuningan sehari sebelumnya. Laporannya menyangkut dugaan pelanggaran etik terkait penanganan status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Pimpinan KPK otomatis karena mengambil dan menyuruh tanpa kolektif-kolegial. Salah satunya dan yang lain-lain tadi," tegas Boyamin.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar