Pada Selasa (27/1) lalu, Gedung DPR RI ramai dengan agenda rapat kerja. Komisi V duduk bersama sejumlah mitranya, termasuk Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Agenda utamanya membahas pemulihan pascabencana di tiga wilayah: Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Rapat itu sendiri berlangsung cukup alot.
Ketua Komisi V, Lasarus, langsung menyoroti persoalan koordinasi. Ia mengingatkan Menteri Dody agar lebih intens berkoordinasi dengan BNPB dalam hal rehabilitasi infrastruktur. Namun begitu, ada masalah yang lebih mendasar yang ia angkat: soal anggaran.
“Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU,” ucap Lasarus dengan nada tinggi.
“Tidak ada direktorat khusus pak yang menangani ini, ini (anggaran) tarik sana tarik sana tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari. Dan selalu yang mengambil pekerjaan jalan rusak PU, bendungan rusak PU, ya kan? Jembatan rusak PU, air rusak PU, semuanya PU Pak.”
Ia menegaskan poinnya berulang, seolah ingin memastikan pesannya benar-benar terdengar.
“Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada.”
Tekanan pun berlanjut. Para anggota Komisi V mengejar Menteri Dody dengan pertanyaan krusial: dari mana sumber dana untuk memperbaiki sarana-prasarana umum di Sumatera itu? Jawaban Dody, yang disampaikan dengan terbata-bata, justru memantik perhatian lebih.
“Kalau yang soal itu Pak, kami kan biasanya menunjuk penyedia jasa pak, kami biasanya utang dulu Pak, utang dulu nanti kemudian baru… apa, kami… kayak sekarang kan karena karena kalau sekarang kan sudah ada Keppresnya Pak, jadi kami, tapi kan harus prosesnya yang kami lalui dulu, jadi kita mesti bikin rencananya,” ujarnya.
Melihat sang menteri kesulitan, Lasarus justru menghentikannya.
“Cukup, cukup Pak Menteri cukup. Saya lihat bapak sudah mulai terbata-bata, saya rasa cukup lah,” sela Lasarus.
Bagi Lasarus, koordinasi dengan BNPB adalah kunci. Itu yang akan mempermudah penjelasan teknis soal pendanaan. Tapi jawaban ‘utang dulu’ dari Dody rupanya mengusiknya. Ia lalu melontarkan pertanyaan yang menusuk.
“Sehingga pak menteri tadi tidak terbata-bata menyebut kami ngutang dulu. Pertanyaan saya, bencana sebegitu besar, ngutang dulu siapa yang sanggup diutangin oleh pak menteri?”
“Itu persoalan dan ini harusnya pakem Pak, bernegara seharusnya pakem, ya, jadi gak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Kita mampu, negara kita mampu, kita sampai tidak menetapkan bencana ini bencana nasional karena kita menganggap kita mampu Pak. Buktinya kita ngutang hari ini Pak Menteri. Jadi saya rasa ini yang saya maksud tadi,” tambahnya, menutup kritiknya.
Desakan untuk Direktorat Khusus Pascabencana
Menurut Lasarus, akar masalahnya jelas: Kementerian PU tidak memiliki direktorat khusus yang menangani pascabencana. Padahal, beban kerjanya sangat besar setiap kali bencana melanda. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bendungan selalu menjadi tanggung jawab mereka.
Di sisi lain, ia mendorong agar segera dibentuk direktorat khusus itu. Selain untuk memperlancar koordinasi, langkah ini juga akan membuat Kementerian PU punya pos anggaran yang jelas dan siap pakai untuk rehabilitasi.
“Maksud saya, harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin pak menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan,” tegas Lasarus.
Ia pun memberikan opsi lain, seandainya pembentukan direktorat dirasa terlalu birokratis.
“Kalaupun tidak digunakan, minimal ada klausul di badan anggaran yang mengatakan, untuk dirjen penanganan pasca bencana di Kementerian PU boleh menggunakan uang dari bendahara negara.”
Rapat itu pun berakhir dengan desakan yang menggantung. Nasib rehabilitasi di Sumatera, dan kesiapan anggaran untuk bencana-bencana berikutnya, masih menunggu langkah konkret.
Artikel Terkait
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu
Remaja Tewas Tertimbun Longsor saat Hendak Selamatkan Warga di Salatiga
Hakim PN Tais Tercantum di Struktur Yayasan Penitipan Anak yang Terjerat Kasus Penganiayaan, Menko PMK Pastikan Proses Hukum Berjalan