Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, masih terus diselidiki. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya tak main-main dalam mengusut peristiwa ini. Mereka mengandalkan metode penyelidikan ilmiah untuk membongkarnya.
"Sejak awal laporan masuk, jajaran kami langsung bergerak," ujar Asep, Senin (16/3/2026).
Dia menjelaskan, langkah yang diambil adalah scientific crime investigation. Artinya, semua proses mengacu pada bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Penyelidikan ini mencakup banyak hal. Mulai dari memeriksa kondisi korban, menghimpun kesaksian, hingga mengolah TKP dengan cermat. Visum et repertum juga dibuat, ditambah pengumpulan alat bukti lain yang dianggap relevan. Intinya, seluruh tahapan itu dirancang untuk mengungkap fakta secara objektif.
"Kami ingin semuanya jelas. Berdasarkan fakta dan bukti yang sah, bukan sekadar asumsi," jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, upaya pengusutan ini ditangani oleh tim gabungan. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komitmennya jelas: profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya.
"Langkah kami ini juga sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri," tutur Asep.
Menurutnya, prinsip kehati-hatian jadi prioritas. Setiap informasi yang akan disampaikan ke publik harus diverifikasi dulu. Tujuannya sederhana: menghindari spekulasi dan persepsi yang melenceng di masyarakat.
Dengan kata lain, polisi ingin memastikan proses hukum berjalan murni, tanpa dibayangi oleh informasi yang simpang-siur.
Artikel Terkait
Pengurus Pordasi Equestrian DIY Dilantik, Targetkan Dua Emas di PON Mendatang
Pemprov DKI Alokasikan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis Tahun Ajaran 2026/2027
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema “Membentuk Masa Depan yang Damai” dan Konferensi Global di Zambia
Pos Pantau Depok Siaga Tiga, BPBD Imbau Waspada Banjir Lintasan Ciliwung