Menjelang Lebaran, suasana biasanya diwarnai tradisi saling mengirim bingkisan. Tapi tahun ini, PT TASPEN punya imbauan khusus. Perusahaan itu meminta seluruh peserta, mitra kerja, dan rekanan untuk tidak memberikan hadiah, parsel, atau bentuk apapun lainnya kepada jajaran pegawainya. Tegas dan jelas.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut Henra, Corporate Secretary TASPEN, ini adalah wujud nyata komitmen mereka terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Lebih dari sekadar imbauan, kebijakan ini berangkat dari sistem yang sudah dijalankan.
"Kami di TASPEN terus konsisten membangun budaya kerja yang profesional dan menjunjung tinggi integritas," ujar Henra.
Ia menambahkan, "Karena itu, kami meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri ini."
Di sisi lain, imbauan ini juga punya landasan regulasi yang kuat. TASPEN merujuk pada Peraturan KPK terbaru, Nomor 1 Tahun 2026, yang memang memperketat mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi. Intinya, perusahaan ingin mencegah konflik kepentingan sedari awal.
Nah, kalau ada yang melanggar atau justru menemukan oknum yang meminta? Masyarakat diajak untuk aktif melapor. Caranya melalui Whistleblowing System (WBS) perusahaan. Pengaduan bisa disampaikan via email ke [email protected], SMS atau WhatsApp ke 08111446666, atau langsung lewat situs wbs.taspen.co.id. Kerahasiaan pelapor dijamin.
Sebenarnya, upaya membangun budaya anti gratifikasi ini sudah berjalan sepanjang tahun lalu. TASPEN menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia, pemutaran film bertema kepatuhan, hingga kampanye internal yang menggaungkan prinsip 5 NO. Semua itu bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel.
Harapannya jelas. Dengan langkah tegas ini, TASPEN ingin dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Pada akhirnya, target besarnya adalah terwujudnya Zero Fraud. Peran serta masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran dinilai krusial. Sebagai pengelola jaminan sosial aparatur negara, TASPEN bertekad mengedepankan pelayanan profesional, dimulai dari tata kelola internal yang sehat.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun