Wakil Ketua MPR: Melestarikan Lengger Banyumas Bagian dari Merawat Kesadaran Kebangsaan

- Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Melestarikan Lengger Banyumas Bagian dari Merawat Kesadaran Kebangsaan

Pelestarian kesenian Lengger Banyumas bukanlah sekadar upaya menjaga warisan budaya, melainkan bagian strategis dalam memperkuat karakter dan kesadaran kebangsaan generasi penerus. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, dalam sebuah acara penyerapan aspirasi masyarakat di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). Menurutnya, di balik gerak dan irama tarian tradisional itu tersimpan makna yang jauh lebih dalam bagi kehidupan berbangsa.

“Ketika kita bicara Lengger Banyumasan, sesungguhnya kita sedang bicara bagaimana kita menjaga warisan, dan lebih dari itu adalah upaya merawat kesadaran kebangsaan,” ujar Rerie dalam keterangan resmi yang diterima media.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara bertajuk “Lengger Banyumas: Menjaga Warisan, Merawat Kesadaran Bangsa” yang dikemas dalam format talkshow. Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa itu digelar di Pendopo Sipanji, Kabupaten Banyumas.

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa budaya merupakan infrastruktur moral demokrasi. Ia berpendapat, demokrasi tidak akan pernah berdiri kokoh tanpa akar budaya yang kuat. Saat ini, menurutnya, demokrasi kerap dipersempit menjadi sekadar kontestasi politik, pemilu, atau urusan kekuasaan semata.

“Padahal, demokrasi sangat memerlukan fondasi yang lebih dalam. Demokrasi membutuhkan warga yang menghormati sesama, menghargai perbedaan, memiliki rasa terhadap budaya dan bangsanya. Ini semua adalah inti kebudayaan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah itu.

Dalam kesempatan tersebut, Rerie mengutip Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Ia menekankan bahwa budaya bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan jiwa, napas, dan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional.

Rerie memberikan apresiasi kepada para seniman dan budayawan Banyumas yang konsisten mengangkat serta melestarikan Lengger, termasuk upaya menumbuhkan kembali filosofi di balik tarian tersebut. Ia mendorong agar Lengger dapat diajukan sebagai warisan budaya dunia, mengingat pada 2019 kesenian ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

“Pengakuan negara itu penting karena ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk bahwa Lengger betul-betul menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa ini,” katanya.

Di sisi lain, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini bukanlah hilangnya seni atau pertunjukan, melainkan hilangnya ingatan dan keterhubungan antara generasi muda dengan budayanya sendiri. Ia menekankan bahwa generasi muda tidak boleh kehilangan keterhubungan dengan budaya karena hal itu berarti kehilangan memori bangsa.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki akar kuat dan mampu membawa warisan budayanya tetap hidup di tengah perubahan zaman,” pungkas Rerie.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh dibebankan hanya kepada komunitas budaya dan kalangan seniman. Upaya ini harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto, Pembina Lengger Bicara Andy Flores Noya, serta para pegiat seni dan masyarakat di Banyumas.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar