Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengakui bahwa penyelidikan dugaan korupsi kuota haji terjadi pada 2024, saat era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, saat itu Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Arab Saudi.
"Enggak, yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait adanya penambahan 20 ribu kuota haji setelah Jokowi berkunjung ke Arab Saudi.
"Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ucap Fitroh.
Ia menduga terdapat penyimpangan terkait penambahan kuota haji yang diduga terjadi pada 2024.
Artikel Terkait
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya yang Bikin Penasaran
Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini
DE JURE: Kejaksaan Diduga Sengaja Tunda Eksekusi Silfester Matutina, Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?