Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengaku kecewa dan tidak puas dengan proses gelar perkara khusus terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) hari ini.
Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah mengungkap salah satu kekecewaan dan ketidakpuasan itu lantaran Jokowi dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir dalam proses gelar perkara khusus dan membawa ijazah yang diklaim asli.
Tetapi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebaliknya mempertanyakan otoritas TPUA dalam menentukan keaslian ijazah kliennya. Ia juga menegaskan, tidak ada kewajiban Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada TPUA.
“Jokowi tidak hadir, kuasa hukum juga tidak bawa ijazah padahal dalam gelar perkara khusus ini penting sekali,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
"Sementara kita TPUA, ahli dan para kuasa hukum, mengajukan bukti-bukti. Itu bedanya,” katanya.
Sedangkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang hadir dalam proses gelar perkara khusus menilai, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk menunjukkan ijazah asli kepada TPUA.
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Alasan Rutin Temui Prabowo, Ternyata Ini yang Dibahas!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Bongkar Sisi Lain Keluarga Jokowi: Ibu Tiri dan Usia Ayah yang Beda 19 Tahun!
Pemerintah Didesak Terus Kawal Gencatan Senjata Gaza, Masa Depan Palestina Ditentukan?