FPPJ secara khusus menyoroti ketiadaan transparansi terkait Program Sekolah Swasta Gratis. Terlebih, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dalam klarifikasinya menyatakan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama sudah berjalan, namun untuk Sekolah Swasta Gratis masih menunggu regulasinya.
Pernyataan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan menguatkan dugaan FPPJ.
Oleh karena itu, FPPJ mendesak Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Disdik, untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan terbuka mengenai mekanisme, kriteria penerima, dan alokasi anggaran Program Sekolah Swasta Gratis.
"Jika benar ada pihak-pihak yang sengaja menggulirkan program ini tanpa perencanaan matang atau dengan tujuan yang tidak semestinya, maka tindakan tegas harus diambil," tegas Endriansah.
Sumber: rmol
Foto: Kampanye sekolah swasta gratis di Jakarta/Ist
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?