JAKARTA- Sejumlah aktivis pro demokrasi, mahasiswa serta orang tua Korban menolak calon Presiden yang terlibat pelanggaran HAM.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertema "Refleksi 9 Tahun Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus HAM" yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) di Jakarta, Jumat (29/12).
Direktur NU Online Savic Ali mengatakan, pelanggaran HAM dapat dituntaskan bila penguasa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan.
Baca Juga: Sinergi Pengamanan Jelang Pemilu, Polri Gandeng Satpam Ciptakan Kondisi Aman dan Damai
Menyelesaikan kasus memang tidak mudah, tapi bila penguasa tidak punya komitmen maka kasus cenderung dilupakan.
Savic juga mengkritisi Kepres no 17 tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Anung Imbau Warga Waspada dan Nikmati Liburan di Jakarta
Tiga Jaksa Banten Dicopot Usai Jadi Tersangka Pemerasan WN Korea
Puncak Arus Mudik Nataru di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Capai 5.000 Penumpang per Hari
PAM JAYA Raih Penghargaan Transparansi, Target 100% Air Bersih Jakarta Dipercepat