Status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan KPK, kini Gus Yaqut sapaan akrabnya menjalani tahanan rumah. Peralihan ini resmi berlaku mulai Kamis malam, 19 Maret 2026 lalu.
Kabar itu baru dikonfirmasi KPK pada Minggu (22/3). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan status itu dilakukan menyusul permohonan dari keluarga tersangka yang diajukan dua hari sebelumnya.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam,” ujar Budi.
Permohonan keluarga, kata dia, sudah ditelaah dan akhirnya dikabulkan. Dasar hukumnya merujuk pada aturan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Pengalihan penahanan ini dilakukan atas permohonan dari keluarga dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” lanjut Budi.
Meski begitu, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tidak akan kendur. Mereka menjamin pengamanan dan pemantauan melekat tetap berjalan selama masa tahanan rumah ini.
Hanya Sementara
Nah, penting dicatat. Status tahanan rumah ini bukan berarti permanen. KPK menegaskan hal itu hanya bersifat sementara.
“Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” tegas Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Sabtu (21/3) di Jakarta.
Soal berapa lama Yaqut akan menjalani tahanan rumah, Budi memastikan pihaknya akan memberikan pembaruan informasi ke publik nanti. “Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi ya,” katanya singkat.
Kabur dari Pengamatan
Sebelum konfirmasi resmi keluar, sebenarnya sudah ada desas-desus soal kepergian Yaqut dari rutan. Informasi ini malah datang dari dalam.
Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang juga ditahan, membocorkannya. Usai menjenguk suaminya pada Jumat (20/3), Silvia bercerita ke media.
“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” ujar Silvia.
Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret kemarin.
“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.
Menurut Silvia, kabar itu bukan cuma diketahui suaminya. Tapi sudah menyebar di kalangan para tahanan lain di rutan. Semua pada tahu.
Artikel Terkait
118 BEM Nusantara Dialog Langsung dengan Mentan, Bahas Swasembada Pangan hingga Koperasi Desa
Calon Jemaah Haji Asal Mamuju Meninggal di RS Wahidin Sesaat Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci
Mahfud MD Ungkap Sembilan Kultur Buruk di Polri, Kekerasan hingga Korupsi Jadi Sorotan Utama
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sulsel Berpotensi Hujan Sedang pada Kamis