JAKARTA- Sejumlah aktivis pro demokrasi, mahasiswa serta orang tua Korban menolak calon Presiden yang terlibat pelanggaran HAM.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertema "Refleksi 9 Tahun Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus HAM" yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) di Jakarta, Jumat (29/12).
Direktur NU Online Savic Ali mengatakan, pelanggaran HAM dapat dituntaskan bila penguasa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan.
Baca Juga: Sinergi Pengamanan Jelang Pemilu, Polri Gandeng Satpam Ciptakan Kondisi Aman dan Damai
Menyelesaikan kasus memang tidak mudah, tapi bila penguasa tidak punya komitmen maka kasus cenderung dilupakan.
Savic juga mengkritisi Kepres no 17 tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Artikel Terkait
Megawati Ingatkan Pentingnya Dapur Umum, Bukan Cuma Bagi-bagi Mie Instan
Prabowo Lantik Enam Dubes Baru, Nirmala Sjahrir Dipercaya untuk Jepang
Demokrasi di Ujung Tanduk: Kembalinya Siklus Korupsi Kepala Daerah
Sumatera Terkoyak, Status Bencana Nasional Masih Dipertanyakan