JAKARTA- Sejumlah aktivis pro demokrasi, mahasiswa serta orang tua Korban menolak calon Presiden yang terlibat pelanggaran HAM.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertema "Refleksi 9 Tahun Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus HAM" yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) di Jakarta, Jumat (29/12).
Direktur NU Online Savic Ali mengatakan, pelanggaran HAM dapat dituntaskan bila penguasa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan.
Baca Juga: Sinergi Pengamanan Jelang Pemilu, Polri Gandeng Satpam Ciptakan Kondisi Aman dan Damai
Menyelesaikan kasus memang tidak mudah, tapi bila penguasa tidak punya komitmen maka kasus cenderung dilupakan.
Savic juga mengkritisi Kepres no 17 tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: Profil, Karir, dan Kronologi OTT
Bus DAMRI Lampung Tangerang: Rute, Tarif Promo & Fasilitas 2025
Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Pro Kontra, Pembangunan vs Dosa HAM & Korupsi
Pelecehan Seksual di Masjid Bandar Lampung, Pelaku Terpengaruh Video Porno