Wisata Dunia atau Tambang Nikel? DPR Pilih Sisi Tak Terduga, Bahlil Didorong Cabut Izin Raja Ampat Selamanya!

- Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:05 WIB
Wisata Dunia atau Tambang Nikel? DPR Pilih Sisi Tak Terduga, Bahlil Didorong Cabut Izin Raja Ampat Selamanya!




MURIANETWORK.COM - Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat sorotan tajam dari DPR RI.


Komisi VII DPR menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut, namun mereka menilai langkah itu belum cukup.


Alih-alih penghentian sementara, DPR mendesak agar izin tambang yang dinilai merusak kawasan konservasi Raja Ampat itu dicabut secara permanen.


Salah satu anggota Komisi VII, Bene Raja Manalu, menekankan pentingnya menjaga wilayah Raja Ampat yang termasuk dalam 12 Global Geopark di Indonesia.


Ia menyebut bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan.


Menurutnya, penghentian operasi tambang yang hanya bersifat sementara justru membuka celah praktik tambang ‘pura-pura berhenti’ yang berpotensi merusak lebih jauh keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.


Bene menyatakan bahwa segala bentuk eksploitasi sumber daya mineral di Raja Ampat harus diakhiri untuk selamanya.


Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka daftar perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tambang di kawasan itu.


Menurutnya, transparansi sangat penting agar publik tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.


Ia juga menyoroti bahwa sektor pariwisata jauh lebih menguntungkan bagi masyarakat lokal dibandingkan dengan eksploitasi tambang yang hanya bersifat jangka pendek.


Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, dengan kekayaan laut dan terumbu karang yang menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai negara.


Keindahan alam tersebut, kata Bene, justru menjadi aset berkelanjutan yang harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan industri tambang.


Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan penghentian sementara operasi tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat.


Langkah ini diambil menyusul desakan publik dan kekhawatiran soal dampak ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.


Bahlil menyebutkan bahwa penghentian ini berlaku hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan oleh tim dari Kementerian ESDM.


Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi.


Ia juga menegaskan bahwa PT GAG Nikel tidak akan diizinkan kembali beroperasi sebelum hasil peninjauan dan evaluasi resmi keluar.


Saat ini, tim verifikasi ESDM sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan melihat dampak nyata dari kegiatan tambang tersebut.


Bahlil sendiri dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mendengarkan aspirasi masyarakat setempat.


Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang telah diakui secara global sebagai kawasan geopark.


Dengan tekanan dari parlemen dan meningkatnya perhatian publik, pemerintah kini menghadapi momen krusial dalam menentukan arah kebijakan sektor tambang di kawasan-kawasan lindung seperti Raja Ampat.


Akankah penghentian ini berlanjut menjadi pencabutan izin permanen? Atau justru kembali dibuka setelah verifikasi selesai?


Yang jelas, publik berharap keputusan akhir nanti berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat.


Sumber: HukamaNews

Komentar