Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Gizi Buruk dan Gangguan Perkembangan

- Selasa, 05 Mei 2026 | 12:05 WIB
Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Gizi Buruk dan Gangguan Perkembangan

Hasil asesmen Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha mengungkap temuan yang memprihatinkan. Belasan anak terindikasi mengalami masalah gizi dan gangguan perkembangan, mulai dari dugaan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) hingga keterlambatan bicara atau speech delay.

Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar korban yang tercatat dalam laporan polisi. Pemeriksaan juga diperluas kepada seluruh anak yang keluarganya melapor melalui tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menangani kasus ini.

“Kemarin karena dibuka (layanan aduan), dibuka untuk yang alumni (daycare) itu juga bisa periksa kemarin,” ujar Emma saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2026).

Dari total 149 anak yang terdata, pihaknya baru memeriksa 131 anak. Namun, dari jumlah tersebut, data status gizi baru terkumpul dari 125 anak. Sisanya belum sempat menjalani pemeriksaan psikolog karena antrean yang panjang. “Tapi yang (sudah diperiksa) gizinya itu 125 kalau nggak keliru, karena ada yang kesuwen (kelamaan) nunggu atau gimana kan ya belum sempat diperiksa psikolognya,” sambungnya.

Dari hasil asesmen terhadap ratusan anak tersebut, Emma merinci bahwa sebanyak 17 anak terindikasi mengalami masalah gizi. Sementara itu, 13 anak lainnya menunjukkan gangguan perkembangan. “(Gangguan) perkembangan itu ada yang hiperaktif, ada yang autis. Ya itu baru diagnosis sementara, nanti kan itu harus diperiksa lagi,” ungkapnya.

Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan diagnosis awal tersebut. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat dampak jangka panjang yang mungkin dialami oleh anak-anak jika tidak segera ditangani secara tepat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar