Seorang anak laki-laki, diperkirakan berusia sekitar dua belas tahun, berlari di jalanan berdebu sambil membawa senapan Kalashnikov. Dalam video yang diunggah ke TikTok pada awal Desember 2025 itu, ia berteriak dalam bahasa Arab, “Allahu akbar!” Di belakangnya, tampak sejumlah jenazah tergeletak. Suara tembakan terdengar jelas.
Video tersebut direkam tak lama setelah milisi pemberontak Pasukan Dukungan Cepat (RSF) merebut Kota Babanusa di Sudan. Tim investigasi Bellingcat kemudian memverifikasi bahwa rekaman itu memang dibuat di lokasi tersebut. Temuan ini mengungkap keterlibatan tentara anak dalam konflik yang sedang berlangsung.
Belakangan, banyak video serupa bermunculan dan menyebar luas di media sosial, khususnya TikTok. Sebagian besar direkam sendiri oleh anak-anak menggunakan ponsel mereka. Jurnalis investigatif Bellingcat, Sebastian Vandermeersch, mengungkapkan bahwa video-video itu telah ditonton jutaan kali. “Saya menemukan seluruh jaringan akun di TikTok yang membagikan konten tentang tentara anak,” ujarnya. “Tentara anak sebagai influencer adalah fenomena yang benar-benar baru.”
Perang di Sudan yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir menjadi salah satu krisis kemanusiaan paling parah di dunia. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, hampir 14 juta orang telah mengungsi, dan lebih dari empat juta di antaranya mencari perlindungan di negara-negara tetangga. Sekitar 34 juta jiwa atau setara dengan 65 persen populasi Sudan bergantung pada bantuan kemanusiaan.
Anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak. Kamal Eldin Bashir, perwakilan Save the Children di Sudan, menjelaskan bahwa mereka mengalami pengungsian, kehilangan akses pendidikan, dan kekurangan layanan kesehatan. “Malnutrisi juga mempengaruhi sangat banyak anak,” tambahnya. Yang paling rentan adalah anak-anak tanpa pendamping di kamp pengungsian. Menurut UNICEF, sekitar 42.000 anak telah terdaftar tanpa orang tua. Sebagian besar kehilangan keluarga saat melarikan diri atau akibat pengeboman. “Mereka berisiko direkrut untuk perang,” tegas Bashir.
Milisi RSF diketahui secara aktif merekrut anak-anak. Kepala Tim Penyelidik PBB untuk Sudan, Mohamed Othman, menyatakan bahwa anak-anak digunakan dalam berbagai peran, mulai dari pos pemeriksaan jalan hingga kegiatan spionase. Padahal, penggunaan anak di bawah usia 15 tahun dalam konflik bersenjata merupakan kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma, yang menjadi dasar yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.
Di dunia maya, anak-anak ini kerap disebut “anak singa” atau “bayi singa”. Istilah tersebut sudah digunakan dalam konflik-konflik sebelumnya di Sudan dan negara sekitarnya. Di Sudan Selatan dan Uganda, ribuan anak pernah dikerahkan ke garis depan. Bashir mengungkapkan bahwa tentara anak mengalami trauma berat yang berdampak seumur hidup. “Menurut statistik, hingga 50 persen anak di Sudan menderita gangguan stres pascatrauma,” ujarnya. “Ini angka yang sangat mengkhawatirkan.” Pada anak-anak yang langsung terlibat pertempuran, angkanya bahkan lebih tinggi.
Trauma itu muncul dalam berbagai gejala, seperti mimpi buruk dan penurunan prestasi di sekolah. Namun, Bashir menekankan bahwa fasilitas kesehatan khusus untuk menangani masalah ini sangat terbatas. Dampaknya akan terasa dalam jangka panjang, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Victor Ochen, direktur organisasi AYNET yang fokus pada rehabilitasi mantan tentara anak di Uganda, menilai fenomena glorifikasi tentara anak sebagai “pahlawan perang” sangat mengkhawatirkan. “Mereka bisa disalahgunakan sebagai alat propaganda oleh pihak-pihak yang berperang,” ujarnya. Ochen sendiri tumbuh di Uganda saat perang saudara dan saudaranya direkrut paksa oleh kelompok pemberontak Lord’s Resistance Army (LRA). Dari pengalamannya, ia tahu bahwa perang sering membentuk generasi berikutnya.
Dalam sebuah studi regional atas mandat Uni Afrika, AYNET menemukan bahwa kawasan tersebut, termasuk Sudan, mengalami siklus konflik sipil yang berulang. “Banyak anak mengalami perang, melihat orang tua mereka dibunuh. Ketika mereka 10 hingga 15 tahun lebih tua dan sudah dewasa, mereka siap membalas,” kata Ochen. Trauma, menurutnya, terus berlanjut lintas generasi.
Sementara itu, Vandermeersch telah mengonfrontasi TikTok terkait penyebaran video-video tersebut. Namun, platform itu merespons dengan sangat lambat. “Setelah 48 jam, akun-akun itu masih aktif,” katanya. Baru setelah artikelnya dipublikasikan, semua akun yang dilaporkan ditutup. Namun, tak lama kemudian, ia kembali harus melaporkan akun-akun baru yang serupa.
Artikel Terkait
Pemerintah Perpanjang Masa Pertanggungan Asuransi Haji Hingga Februari 2026, Ini Syarat Klaim bagi Ahli Waris
Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Kereta Api, Fokus pada Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan
Regulasi Daycare Masih Tersebar dan Belum Komprehensif, Pengawasan Minim Tingkatkan Risiko Pelanggaran Hak Anak
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Petir di Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada 5–11 Mei 2026