Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Priyo Bagus Setiawan, menyeret nama Aman Yani ke dalam persidangan dengan menyebutnya sebagai pelaku utama. Namun, klaim tersebut langsung dipertanyakan oleh keluarga Aman Yani yang justru mengaku telah kehilangan kontak dengan pria itu sejak sembilan tahun lalu.
Keluarga Aman Yani telah melaporkan Priyo ke Polres Indramayu pada Minggu (3/5) malam. Laporan tersebut diajukan atas dugaan perintangan proses peradilan dan penyebaran tuduhan tanpa dasar, atau fitnah. Kuasa hukum keluarga, Ruslandi, mengungkapkan bahwa kliennya merasa heran dengan pernyataan Priyo yang dinilai tidak masuk akal.
Menurut Ruslandi, Aman Yani terakhir kali berpamitan kepada ibunya pada Maret 2016. Kala itu, ia mengaku hendak merantau ke Bandung setelah mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah bank milik negara. Sejak hari itu, tidak ada lagi kabar atau tanda-tanda keberadaannya.
“Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, karena keluarga sudah lama mencari yang bersangkutan, bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020,” ujar Ruslandi.
Di sisi lain, Priyo dalam kesaksiannya mengaku bertemu dengan Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk, Indramayu, pada periode Agustus hingga September 2025. Pernyataan ini langsung diragukan oleh pihak keluarga, mengingat Aman Yani sudah tidak pernah terlihat atau terdengar kabarnya selama bertahun-tahun. Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterkaitan antara tuduhan Priyo dan fakta hilangnya Aman Yani sejak 2016.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Internship di Jambi
Austria Usir Tiga Diplomat Rusia atas Dugaan Spionase dan Penyadapan Satelit
Gubernur Pramono Pastikan Banjir Jakarta Surut Cepat Berkat Optimalisasi Pompa dan Pengerukan Sungai
AHY: Literasi Politik Benteng Generasi Muda Cegah Perebutan Kekuasaan oleh Figur Tak Kompeten