Salah satu temuan yang disebut paling mencolok adalah pinjaman senilai Rp14,87 miliar yang dilakukan oleh pejabat kampus. Iskandar menyebut pinjaman tersebut dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.
Pinjaman ini dilakukan tidak sesuai prosedur, di mana pinjamnya ke universitas,” ungkapnya.
Iskandar menilai bahwa kondisi tersebut wajar jika kemudian muncul pertanyaan-pertanyaan publik terkait validitas dokumen pendidikan Presiden Jokowi.
“Mungkin ini yang membuat pihak-pihak mempertanyakan validitas dan keabsahan dari ijazah Joko Widodo,” ujarnya.
Iskandar bilang, UGM sebaiknya secara terbuka menyampaikan kepada publik terkait temuan BPK ini. Langkah transparansi dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Ia pun menambahkan bahwa dinamika seputar ijazah Jokowi bisa menjadi pelajaran penting bagi BPK dalam menyikapi kasus serupa di masa mendatang.
Sumber: monitorindonesia
Foto: Universitas Gadjah Mada (UGM)/Net
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?