Ratusan Guru Besar FKUI Nyatakan Sikap Kecewa ke Menkes

- Jumat, 16 Mei 2025 | 20:50 WIB
Ratusan Guru Besar FKUI Nyatakan Sikap Kecewa ke Menkes


Pernyataan sikap kecewa kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akibat mengeluarkan sejumlah kebijakan, disampaikan ratusan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Pernyataan sikap ratusan Guru Besar FKUI itu dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, di Lobby FKUI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

"Salemba berseru. Pernyataan Resmi Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tentang situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia," ujar Siti mengawali pernyataan sikap.

Dia mengatakan, 146 guru besar yang menandatangani pernyataan sikap ini prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes.

"Yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," sambungnya.

Para Guru Besar FKUI memandang, kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif, alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, serta menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Padahal, kata Siti, selama pandemi Covid-19 kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan tenaga medis telah menyelamatkan jutaan nyawa, dengan para dokter bekerja tanpa lelah bahkan sampai kehilangan nyawa demi keselamatan rakyat. 

"Kami juga aktif memberikan masukan berbasis bukti dan edukasi publik sebagai jembatan antara ilmu dan kebijakan.Namun, kini kami prihatin," tuturnya.

Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa pendidikan dokter bukanlah proses sederhana, melainkan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Karena itu, dia membacakan lima pernyataan sikap ratusan Guru Besar FKUI, terhadap kebijakan yang dikeluarkan Menkes yang di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, menjamin bahwa pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar.

Kedua, melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.

Ketiga, tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat.

Keempat, menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain.

Kelima, menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dokter spesialis, agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global. 

Sumber: suara
Foto: Jumpa pers pernyataan sikap ratusan dokter FKUI, di Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Komentar