Damai di Parung: Kasus Pengeroyokan di Kafe Karaoke Berakhir dengan Restorative Justice

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:55 WIB
Damai di Parung: Kasus Pengeroyokan di Kafe Karaoke Berakhir dengan Restorative Justice

Suasana di sebuah kafe karaoke di Parung, Bogor, sempat memanas akibat keributan. Tapi, kasus pengeroyokan yang melibatkan pengunjung dan seorang pegawai wanita itu akhirnya tak berujung panjang di meja hijau. Kedua belah pihak memilih jalan damai lewat restorative justice.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu.

"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," ujar Maman.

Korban, kata dia, sudah memaafkan dan tak berniat melanjutkan proses hukum. "Betul, korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum," tegasnya.

Dari Kesalahpahaman Hingga Pukulan

Menurut penelusuran polisi, awalnya ada tujuh pengunjung yang datang ke tempat hiburan itu. Suasana yang seharusnya riuh lagu tiba-tiba berubah tegang. Diduga, terjadi kesalahpahaman antara mereka dengan salah satu karyawan.

"Salah satu tamu diketahui menggebrak meja," jelas Maman, merinci kronologi.

Saat seorang pelapor berusaha melerai, bukannya reda, malah timbul insiden. Salah seorang dari kelompok pengunjung itu menghantam leher sang pegawai dengan tangan kosong. Korban pun langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Meski sudah ada kesepakatan damai, proses penyelidikan awal sempat dilakukan. Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi para pelaku. Maman juga berpesan agar masyarakat menjaga kondusivitas dan tak ragu melapor jika melihat tindak pidana di sekitarnya.

Nah, dengan kesepakatan kedua pihak, kasus ini pun ditutup. Tak ada tuntutan, tak ada proses pengadilan. Semua kembali tenang.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar