Suasana di sebuah kafe karaoke di Parung, Bogor, sempat memanas akibat keributan. Tapi, kasus pengeroyokan yang melibatkan pengunjung dan seorang pegawai wanita itu akhirnya tak berujung panjang di meja hijau. Kedua belah pihak memilih jalan damai lewat restorative justice.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu.
"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," ujar Maman.
Korban, kata dia, sudah memaafkan dan tak berniat melanjutkan proses hukum. "Betul, korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
Malam Mencekam di Maros, 400 Personel Buru Pesawat IAT yang Hilang Kontak
Pesawat Delay? Ini Hak Penumpang yang Sering Tak Diketahui
Gus Ipul Pastikan Santunan dan Perlengkapan Salat Segera Tiba untuk Korban Banjir Aceh
Pesawat IAT Hilang Kontak, Tim SAR Kerahkan 400 Personel di Maros