Suasana di sebuah kafe karaoke di Parung, Bogor, sempat memanas akibat keributan. Tapi, kasus pengeroyokan yang melibatkan pengunjung dan seorang pegawai wanita itu akhirnya tak berujung panjang di meja hijau. Kedua belah pihak memilih jalan damai lewat restorative justice.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu.
"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," ujar Maman.
Korban, kata dia, sudah memaafkan dan tak berniat melanjutkan proses hukum. "Betul, korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum," tegasnya.
Dari Kesalahpahaman Hingga Pukulan
Menurut penelusuran polisi, awalnya ada tujuh pengunjung yang datang ke tempat hiburan itu. Suasana yang seharusnya riuh lagu tiba-tiba berubah tegang. Diduga, terjadi kesalahpahaman antara mereka dengan salah satu karyawan.
"Salah satu tamu diketahui menggebrak meja," jelas Maman, merinci kronologi.
Saat seorang pelapor berusaha melerai, bukannya reda, malah timbul insiden. Salah seorang dari kelompok pengunjung itu menghantam leher sang pegawai dengan tangan kosong. Korban pun langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Meski sudah ada kesepakatan damai, proses penyelidikan awal sempat dilakukan. Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi para pelaku. Maman juga berpesan agar masyarakat menjaga kondusivitas dan tak ragu melapor jika melihat tindak pidana di sekitarnya.
Nah, dengan kesepakatan kedua pihak, kasus ini pun ditutup. Tak ada tuntutan, tak ada proses pengadilan. Semua kembali tenang.
Artikel Terkait
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Lagi untuk Perkuat Kasus Korupsi Kuota Haji
AS Cegat dan Alihkan Tiga Kapal Tanker Minyak Iran di Perairan Asia
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Pertanian Perkotaan BRInita
Hari Konsumen Nasional 2024 Soroti Perlindungan sebagai Fondasi Indonesia Emas