Suasana di sebuah kafe karaoke di Parung, Bogor, sempat memanas akibat keributan. Tapi, kasus pengeroyokan yang melibatkan pengunjung dan seorang pegawai wanita itu akhirnya tak berujung panjang di meja hijau. Kedua belah pihak memilih jalan damai lewat restorative justice.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu.
"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," ujar Maman.
Korban, kata dia, sudah memaafkan dan tak berniat melanjutkan proses hukum. "Betul, korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
NasDem Panaskan Mesin Politik di Jabar, Target Tiga Besar pada 2029
Iran Klaim Serang Kapal AS, Israel Lancarkan Serangan Besar ke Tehran
Hodak Apresiasi Performa Castel Meski Belum Cetak Gol untuk Persib
Mobil Belajar Nyetir Terperosok ke Saluran Air di Matraman