Dari Aceh ke Donbass: Kisah Briptu yang Desersi dan Jadi Tentara Bayaran Rusia

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:00 WIB
Dari Aceh ke Donbass: Kisah Briptu yang Desersi dan Jadi Tentara Bayaran Rusia

Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, memilih jalan yang tak terduga: desersi dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Langkah nekatnya ini membawanya jauh dari Aceh, tepatnya ke wilayah Donbass di Ukraina Timur sebuah kawasan yang sudah lama jadi medan tempur panas antara Rusia dan Ukraina.

Ceritanya memang kompleks. Menurut penelusuran, Rio ternyata sudah tak masuk dinas sejak awal Desember 2025. Tak ada kabar, tak ada izin. Yang kemudian mencuat justru kabar bahwa dia sudah ada di luar negeri, terlibat dengan milisi bayaran yang mendukung Rusia.

Bahkan, ada klaim yang beredar soal pangkat dan imbalan yang dia terima. Rio disebut-sebut menyandang pangkat Letnan Dua di sana, dengan bonus awal bergabung sekitar Rp 420 juta dan gaji bulanan yang menggiurkan, kira-kira Rp 42 juta. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi, tapi yang jelas, polisi sudah gerak cepat.

Polda Aceh tak tinggal diam. Mereka sudah memecat Rio secara tidak dengan hormat melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri. Alasannya jelas: desersi. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaannya yang kini hilang di zona konflik.

Menariknya, Rio bukan kasus pertama. Sebelumnya, nama Satria Kumbara, mantan anggota TNI AL, juga sempat ramai karena dikabarkan memihak Rusia dalam konflik yang sama. Sepertinya, ada daya tarik tertentu yang membuat beberapa orang nekat terjun ke kancah perang yang jauh itu.

Penjelasan Polda Aceh: Dari Sanksi Disiplin Hingga Pesan WhatsApp dari Zona Perang

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membeberkan kronologi lengkapnya. Ternyata, masalah Rio ini berawal lebih awal. Dia sudah dijatuhi sanksi demosi dua tahun dan ditempatkan di Yanma Brimob karena kasus pelanggaran etik diduga terkait perselingkuhan dan pernikahan siri.

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," ujar Joko.

Namun begitu, Rio malah menghilang. Sejak 8 Desember lalu, dia tak lagi muncul. Pihak Provos sempat memanggilnya dua kali pada akhir Desember. Yang mengejutkan, pada 7 Januari 2026, Rio justru mengirim pesan WhatsApp kepada beberapa anggota di satuan nya. Isinya apa, tidak dijelaskan detail. Tapi dua hari setelah pesan itu masuk, Sidang KKEP kedua digelar tanpa kehadirannya.

Pencarian dan Putusan Akhir

Joko menambahkan, sebelum pesan itu datang, mereka sudah berusaha mencari. Tim mendatangi rumah orang tua Rio dan kediaman pribadinya. Surat panggilan resmi juga sudah dikirimkan, tapi tetap saja sia-sia.

Akhirnya, Sidang KKEP memutuskan yang terberat. Rio dipecat dengan status PTDH. Dasar hukumnya merujuk pada sejumlah pasal dalam peraturan tentang pemberhentian anggota Polri dan kode etik.

"Dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," tegas Joko. "Secara akumulatif, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH."

Jadi, lengkap sudah. Dimulai dari pelanggaran internal, berlanjut ke desersi, dan berakhir dengan keterlibatan yang diduga di medan perang Ukraina. Sebuah perjalanan yang jauh dari biasa bagi seorang briptu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar