Nama Sabrang Mowo Damar Panuluh, atau yang lebih akrab disapa Noe Letto, belakangan ramai diperbincangkan. Bukan karena lagu baru, melainkan karena posisi barunya di pemerintahan.
Ya, putra dari budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) itu baru saja dilantik sebagai Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Pelantikannya dilakukan langsung oleh Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin, pada Kamis lalu, 15 Januari 2026.
Menariknya, Sabrang tidak sendirian. Frank Alexander Hutapea, anak dari pengacara kondang Hotman Paris, juga dilantik dalam kesempatan yang sama. Dua nama dari latar belakang terkenal ini langsung menyedot perhatian.
Di DPN, Sabrang akan bertugas di bidang yang cukup berat: Geoekonomi, Geopolitik, dan Geostrategi. Posisinya adalah Tenaga Ahli Madya.
Nah, penunjukan ini tentu memicu rasa penasaran. Kira-kira, berapa sih gaji seorang Tenaga Ahli di lembaga strategis seperti DPN?
Rupanya, jabatan yang diemban vokalis Letto ini punya kedudukan yang setara dengan pejabat tinggi negara. Hal ini termasuk soal penghasilannya. Aturannya tertuang dalam Peraturan Presiden No. 202 tahun 2024.
Di situ disebutkan, Tenaga Ahli Madya berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setingkat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama. Atau, kalau dalam struktur birokrasi, setara dengan eselon II A.
Lalu, berapa angka pastinya?
Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024, gaji pokok untuk eselon II A berkisar antara Rp 2,1 juta hingga Rp 3,6 juta. Angka itu terlihat standar untuk PNS.
Tapi, jangan salah. Itu hanya gaji pokoknya saja.
Untuk posisi setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lembaga non-struktural, perhitungannya berbeda. Mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan, estimasi pendapatan bulanan yang didapat bisa jauh lebih besar.
Take home pay-nya diperkirakan bisa mencapai Rp 25 juta sampai Rp 35 juta per bulan.
Angka segitu tentu bukan hanya dari gaji pokok. Komponennya merupakan paket lengkap yang mencakup honorarium, tunjangan kinerja, plus berbagai fasilitas operasional lainnya. Semua itu diberikan untuk mendukung tugas strategis mereka dalam memberi pertimbangan kebijakan pertahanan negara langsung kepada Presiden.
Jadi, meski gaji pokoknya terlihat biasa, total kompensasi yang diterima untuk posisi setingkat Sabrang ternyata cukup signifikan. Posisinya yang vital di DPN memang membutuhkan paket pendapatan yang setara dengan tanggung jawabnya.
Artikel Terkait
Sambal Makassar Mendadak Viral di Korea Usai Muncul di Kulkas Idol Girls Generation
Inter Milan Tundukkan Cagliari 3-0, Pertahankan Puncak Klasemen Serie A
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk Grup Neraka di AVC Womens Cup 2026
Empat Kandidat Siap Perebutkan Tiket Final Conference League 2026 di Leipzig