Seorang mahasiswi Institusi Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat membuat meme tidak senonoh. Meme yang tersebar menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman bibir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa yang diamankan adalah seorang wanita. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kasus ini masih dalam proses penyidikan. "
Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ITB terkait penangkapan mahasiswi yang diduga berasal dari kampus ITB.
Sementara itu, berdasarkan unggahan akun X, @MutradhaOne1 disebutkan jika mahasiswi cantik yang ditangkap diduga dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB.
"Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis keterangan akun X @MutradhaOne1 pada 7 Mei 2025.
Sumber: okezone
Foto: Ilustrasi Mahasiswi Ditangkap Bareskrim/Okezone
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
Gegara Bakar Ganja Hasil Sitaan, Ribuan Warga Ini Alami Mabuk Masal
Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
Bawa Ratusan HP Berisi Rekening Orang Lain, 9 Orang Ditangkap di Bandara Soetta