Menteri Kehutanan Luncurkan Jaga Rimba, Sistem Digital untuk Tata Kelola Hutan yang Lebih Transparan

- Kamis, 18 Juni 2026 | 00:46 WIB
Menteri Kehutanan Luncurkan Jaga Rimba, Sistem Digital untuk Tata Kelola Hutan yang Lebih Transparan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meluncurkan sistem pendukung keputusan bernama Jaga Rimba, sebuah platform digital yang dirancang untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem ini menjadi alat pengawasan baru bagi kawasan hutan di Indonesia yang selama ini menghadapi berbagai persoalan kompleks. Raja Juli menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin rumit. Menurutnya, Jaga Rimba bukanlah aplikasi yang sepenuhnya baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelijen dalam proses pengambilan keputusan. “Ide tentang DSS ini sebenarnya sederhana saja. Pengalaman saya masuk beberapa pekan, beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Raja Juli saat peluncuran, melalui keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026). Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan selama ini memiliki peta arahan yang diperbarui perkembangannya oleh masing-masing direktorat jenderal setiap enam bulan sekali. Cara tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan. “Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi, kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ujarnya. DSS Jaga Rimba mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas direktorat jenderal, informasi geospasial tematik, hingga aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban. Raja Juli menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi ego sektoral antardirektorat. “Kita bicara dengan Kementerian ATR/BPN misalkan persoalan tanah APL, bagaimana kementerian bisa disinkronkan petanya kalau internal kita sebagai basis utamanya tidak sinkron. Jadi idenya sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita. Ini bukan sekadar aplikasi, ini adalah kita coba membenahi cara berpikir kita. Kita tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tuturnya. Raja Juli menyebut DSS Jaga Rimba menjadi instrumen penting dalam mendorong terwujudnya One Map Policy Kehutanan, yaitu satu peta kawasan hutan yang menjadi referensi bersama dalam pengelolaan dan pengawasan. Saat ini, sistem tersebut didukung oleh 82 informasi geospasial tematik yang dihasilkan 24 unit kerja eselon II serta 123 aturan dan relasi yang memungkinkan analisis data lebih komprehensif dan akurat. Sementara itu, DSS Jaga Rimba juga dilengkapi fitur Early Warning System yang dapat memberikan notifikasi otomatis apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Fitur tersebut diharapkan mampu mempercepat langkah mitigasi dan tindak lanjut berbasis data. “Semua sudah terintegrasi, jadi semua peta, semua perizinan, insyaallah akan bisa kita pantau pakai satu aplikasi. Ini harapan sederhana saya, sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar, orang berusaha lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun belum sempurna aplikasi ini, niat sederhana kita adalah kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa,” ujar Raja Juli.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar