Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta kembali menjalankan ibadah harian pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu menjadi elemen krusial dalam pelaksanaan ibadah, sehingga jadwal ini berfungsi sebagai acuan utama bagi masyarakat.
Berdasarkan data resmi untuk wilayah DKI Jakarta, waktu imsak jatuh pada pukul 04.30 WIB, menandai dimulainya batas akhir makan sahur. Salat Subuh dapat dilaksanakan lima menit setelahnya, tepatnya pukul 04.40 WIB. Memasuki siang hari, waktu Zuhur tiba pada pukul 11.57 WIB, disusul Asar pada pukul 15.18 WIB.
Sementara itu, waktu berbuka puasa yang bertepatan dengan salat Magrib tercatat pada pukul 17.50 WIB. Umat kemudian dapat menunaikan salat Isya pada pukul 19.04 WIB sebagai penutup rangkaian ibadah malam.
Perlu dicatat bahwa jadwal tersebut berlaku khusus untuk kawasan DKI Jakarta. Di sisi lain, daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor mungkin mengalami sedikit perbedaan waktu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menyesuaikan jadwal ibadah berdasarkan lokasi masing-masing agar tidak keliru dalam menentukan waktu salat maupun berbuka.
Artikel Terkait
KemenPPPA Usul Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Program Perlindungan Perempuan dan Anak
BMKG: Cuaca Jabodetabek 18 Juni 2026 Didominasi Cerah, Suhu Capai 33 Derajat
Anggaran PU 2027 Baru Disetujui 34%, Komisi V DPR Berjanji Perjuangkan Tambahan Rp192 Triliun
Jadwal Salat Bandung Kamis 18 Juni 2026: Subuh Pukul 04.38, Magrib Pukul 17.50 WIB