Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Usut Korupsi Proyek Smart Library Rp13 Miliar untuk 123 SMA

- Kamis, 18 Juni 2026 | 10:00 WIB
Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Usut Korupsi Proyek Smart Library Rp13 Miliar untuk 123 SMA

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengarahkan penyidikan pada dugaan korupsi proyek perpustakaan digital atau Smart Library yang diperuntukkan bagi 123 sekolah menengah atas negeri di provinsi tersebut. Program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel pada tahun anggaran 2022 hingga 2023 ini memiliki nilai mencapai sekitar Rp13 miliar dan telah menyeret puluhan kepala sekolah sebagai saksi.

Langkah penyidikan kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu, 17 Juni 2026. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek perpustakaan digital tersebut. Fokus utama penyidik adalah mendalami apakah fasilitas yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah penerima benar-benar berfungsi dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal pengadaan.

Sementara itu, Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan kepala sekolah sebagai saksi untuk menelusuri lebih jauh penerimaan, pemanfaatan, serta kondisi fasilitas di sekolah masing-masing. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para kepala sekolah masih terus berjalan. Meski demikian, ia belum dapat merinci jumlah pasti saksi dari unsur kepala sekolah yang telah dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (Smart Library) tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu,” ujar Soetarmi.

Pemeriksaan terhadap para kepala sekolah dinilai krusial karena mereka berada di satuan pendidikan yang menjadi penerima program. Dari keterangan yang terkumpul, penyidik dapat menelusuri apakah perangkat digital diterima sesuai spesifikasi, benar-benar digunakan di sekolah, atau justru mengalami masalah sejak awal penyaluran.

Di sisi lain, proyek perpustakaan digital ini dibiayai melalui APBD Sulawesi Selatan dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2022, nilai pengadaan tercatat sekitar Rp3,4 miliar, kemudian berlanjut pada tahun 2023 dengan anggaran lebih dari Rp9 miliar. Total anggaran program ini mencapai sekitar Rp13 miliar, yang diarahkan untuk pengadaan fasilitas perpustakaan digital bagi SMA negeri sebagai bagian dari layanan literasi berbasis teknologi di lingkungan pendidikan Sulsel.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sulsel juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel. Selain memeriksa saksi, penyidik juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk melakukan audit. Audit tersebut diperlukan guna menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags