Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai pada Rabu, 17 Juni 2026. Penandatanganan dokumen bersejarah itu dilakukan di tempat terpisah, dua hari lebih cepat dari jadwal semula yang direncanakan pada Jumat, 19 Juni 2027, di Jenewa, Swiss.
Seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat kemudian membacakan isi dokumen yang terdiri dari 14 poin. Dokumen tersebut, yang diberi judul “MoU Islamabad antara Amerika Serikat-Republik Islam Iran”, menjabarkan berbagai ketentuan penting. Beberapa di antaranya mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz, pelonggaran pembatasan keuangan terhadap Iran, serta langkah awal untuk membahas program nuklir Iran dalam negosiasi mendatang.
Poin pertama dari kesepakatan itu menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon. Amerika Serikat dan Iran, bersama sekutu mereka, berjanji untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain. Kedua pihak juga berkomitmen menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan, serta menjamin integritas teritorial dan kedaulatan Lebanon.
Dalam poin kedua, kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing. Mereka juga berjanji tidak akan campur tangan dalam urusan internal satu sama lain. Sementara itu, poin ketiga menegaskan komitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
Mengenai blokade laut, Amerika Serikat berjanji akan mulai mencabutnya segera setelah penandatanganan MoU dan menyelesaikannya sepenuhnya dalam waktu 30 hari. Selama masa transisi itu, lalu lintas kapal akan disesuaikan dengan jumlah sebelum perang, yang akan dipulihkan oleh Iran. Amerika Serikat juga berkomitmen menarik pasukan dari dekat wilayah Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir tercapai.
Di sisi lain, Iran akan mengatur jalur aman bagi kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari, dari Teluk Persia menuju Laut Oman dan sebaliknya. Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai setelah hambatan teknis dan militer dihilangkan, termasuk proses pembersihan ranjau yang akan dilakukan Iran dalam waktu 30 hari. Iran juga akan berdialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan administrasi dan layanan maritim di Selat Hormuz di masa depan, serta berdiskusi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya sesuai hukum internasional.
Dalam poin keenam, Amerika Serikat bersama negara mitra regional berkomitmen mengembangkan rencana rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran senilai setidaknya 300 miliar dolar AS. Mekanisme implementasi rencana tersebut akan dirampungkan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, pengecualian, dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.
Poin ketujuh menyebutkan bahwa Amerika Serikat berjanji mencabut semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, serta semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder. Pencabutan ini akan dilakukan sesuai jadwal yang disepakati dalam kesepakatan akhir. Kedua pihak mengakui pentingnya isu pencabutan sanksi dan menyatakan niat untuk segera membahasnya dalam negosiasi.
Mengenai program nuklir, Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir. Kedua negara sepakat untuk menyelesaikan pembuangan material uranium yang diperkaya sesuai mekanisme yang akan disepakati bersama, di bawah pengawasan IAEA. Metodologi yang digunakan adalah pencampuran di tempat. Kedua pihak juga akan membahas masalah pengayaan dan kebutuhan nuklir Iran lainnya dalam kerangka kerja yang memuaskan.
Sambil menunggu kesepakatan akhir, kedua pihak sepakat mempertahankan status quo. Iran akan mempertahankan program nuklirnya saat ini, sementara Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru atau mengerahkan pasukan tambahan di kawasan tersebut. Selain itu, Amerika Serikat berjanji segera mengeluarkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi, dan semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, dan transportasi.
Poin kesebelas mengatur bahwa Amerika Serikat akan menyediakan dana dan aset Iran yang sebelumnya dibekukan atau dibatasi. Prosedur pelepasan dana ini akan disepakati bersama selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening asli maupun yang ditransfer, dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada penerima manfaat yang ditunjuk oleh Bank Sentral Iran.
Untuk memastikan kepatuhan, kedua pihak sepakat membentuk mekanisme eksekutif yang akan memantau pelaksanaan nota kesepahaman ini dan kesepakatan akhir di masa mendatang. Negosiasi mengenai kesepakatan akhir akan dimulai setelah poin 1, 4, 5, 10, dan 11 mulai dilaksanakan. Kesepakatan akhir nantinya akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.
Artikel Terkait
Arema FC Permanenkan Hansamu Yama Pranata Usai Tampil Impresif di Lini Belakang
Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI di KTT ASEAN-Rusia, Prabowo Fokus pada Prioritas Nasional
Swiss Hancurkan Bosnia 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen Grup B Piala Dunia 2026
Jadwal Salat Makassar Jumat 19 Juni 2026: Subuh 04.48, Zuhur 12.07, Asar 15.29, Magrib 18.02, Isya 19.16 Wita