Metro TV dan Menteri Hukum Bahas Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Ekonomi Jurnalis di Era AI

- Kamis, 18 Juni 2026 | 00:15 WIB
Metro TV dan Menteri Hukum Bahas Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Ekonomi Jurnalis di Era AI

Direktur Utama Metro TV, Arief Suditomo, memimpin langsung audiensi jajaran manajemen perusahaan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Juni 2026. Pertemuan itu mengangkat isu strategis yang tengah menjadi perhatian kalangan pers, yakni perlindungan hak ekonomi jurnalis dan industri media di tengah disrupsi digital.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta. Fokus utama perjuangan mereka adalah memasukkan karya jurnalistik secara utuh ke dalam rezim perlindungan hak cipta. Langkah ini dinilai krusial mengingat pesatnya perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang telah mengubah lanskap ekosistem media dan jurnalisme secara drastis.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun draf revisi UU Hak Cipta. Oleh karena itu, pihaknya secara aktif meminta dan menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan industri media massa dan jurnalis. Lewat aturan yang baru, siapa pun yang memanfaatkan karya jurnalistik diwajibkan untuk menghormati dan memenuhi hak-hak ekonomi milik kreator aslinya.

"Kalau ini kemudian bisa disepakati oleh DPR bersama dengan pemerintah, itu artinya jaminan akan hak-hak keekonomian dari karya jurnalistik maupun industrinya akan lebih terjamin," ungkap Supratman dalam tayangan Top News Metro TV, Rabu, 17 Juni 2026.

Lebih lanjut, Supratman meyakini bahwa perlindungan hukum yang kuat tidak hanya akan menyelamatkan industri media, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas bagi para pekerja pers untuk terus berkarya. Menurutnya, aturan ini bisa menjadi fondasi bagi industri media untuk tumbuh lebih baik.

"Tentu, karena kita tahu banyak teman-teman yang bekerja di sektor ini, khususnya jurnalis, aturan ini bisa memberi ruang kreativitas yang lebih besar dan mendukung pilar keempat demokrasi bagi republik," tegasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar