Pemerintah Minta Bank BUMN Tahan Kenaikan Suku Bunga Kredit demi Jaga Pemulihan Ekonomi

- Jumat, 19 Juni 2026 | 02:35 WIB
Pemerintah Minta Bank BUMN Tahan Kenaikan Suku Bunga Kredit demi Jaga Pemulihan Ekonomi

Pemerintah meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit menyusul keputusan Bank Indonesia yang baru saja mengerek suku bunga acuan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai langkah penahanan ini sangat krusial agar momentum pemulihan ekonomi domestik tidak terganggu.

Kebijakan moneter terbaru dari Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin, dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen. Kenaikan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026. Tak hanya itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Menurut otoritas moneter, langkah ini merupakan bagian dari upaya lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Keputusan tersebut juga bersifat preemptive guna menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah, yaitu 2,5 persen plus minus satu persen.

Di sisi lain, pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha. Airlangga menegaskan bahwa sektor tertentu tidak boleh terhimpit oleh lonjakan beban pinjaman baru akibat kebijakan pengetatan moneter. Prioritas utama saat ini, menurutnya, adalah memastikan roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa hambatan likuiditas.

"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga selepas rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Meskipun kenaikan suku bunga acuan berpotensi memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai. Ia berharap Himbara dapat bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.

"Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar