Baru-baru ini link video guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok.
Tulungagung tengah menjadi sorotan warganet setelah munculnya video yang mengatasnamakan Guru SMK Rejotangan Viral di TikTok.
Tagar dan kata kunci terkait kini trending di sejumlah media sosial, terutama TikTok, memicu rasa penasaran dan kehebohan di kalangan pengguna internet.
Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok
Salah satu video yang menyulut perbincangan luas berasal dari akun TikTok @guru.smk.rejontan, yang mengunggah cuplikan video pendek disertai narasi yang mengundang reaksi beragam.
Dalam video itu disebutkan bahwa dua orang guru “kepergok berduaan di kamar kos” dan berdalih sedang “masuk angin”.
Video Guru Tulungagung Disorot Netizen
Dalam unggahan berdurasi singkat yang diposting pada 28 April 2025, terlihat cuplikan gambar dan narasi yang dikaitkan dengan sosok guru, yang disebut-sebut berasal dari SMK Rejotangan. Judul video yang provokatif dan pilihan narasi yang ambigu membuat banyak netizen berspekulasi mengenai kebenaran kejadian tersebut.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali, mendapatkan 52 suka, dan memancing 15 komentar. Salah satu pengguna dengan nama akun M.dar****** bahkan berkomentar sinis, “Mungkin lagi kerokan pakai batang tumpul.”
Belum Ada Konfirmasi Resmi, Netizen Diimbau Lebih Bijak
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai lokasi, waktu pasti, atau identitas dalam video tersebut. Pihak sekolah maupun otoritas setempat juga belum memberikan pernyataan.
Namun demikian, fenomena ini mengundang perhatian lebih luas tentang etika bermedia sosial, serta pentingnya menyaring informasi yang beredar sebelum menyebarkannya kembali.
Pakar media digital mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah dalam menilai dan menghindari sikap yang bisa memperkeruh suasana.
“Dalam era digital, sangat mudah bagi informasi salah untuk menyebar. Netizen harus lebih kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Etika Digital dan Maraknya Konten Viral
Fenomena video guru yang menjadi viral ini juga memunculkan diskusi baru tentang batasan privasi dan etika dalam dunia pendidikan.
Ketika seseorang yang memiliki peran sebagai pendidik menjadi objek viral, ada pertimbangan lebih besar mengenai dampak sosial dan psikologis yang mungkin timbul.
Sementara publik masih menanti klarifikasi, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menghakimi serta tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan kesantunan dalam bersosial media.
Sumber: haijakarta
Foto: Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Video Hebh Diserbu Netizen (Foto: Istimewa)
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.
Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli
Pentolan KKB Konara Enumbi Ditangkap, Pemberontak Keji yang Habisi Nyawa Brigadir Ronald